Ajakan Klarifikasi dan Akurasi Informasi
Yasrizal meminta media massa dan pihak-pihak yang menyebarkan informasi publik untuk berpegang pada dokumen hukum terbaru, agar tidak menyesatkan publik dengan narasi yang tidak sesuai perkembangan.
Ia menegaskan bahwa Agusrin dan Raden Saleh telah bersikap kooperatif sejak awal proses, baik dalam penyidikan pidana maupun persidangan perdata.
“Klarifikasi ini kami sampaikan agar publik tidak salah memahami konteks dan perkembangan kasus,” katanya.
Kemunculan kembali isu ini, menurut Yasrizal, lebih menyerupai gelombang ulang perkara lama ketimbang perkembangan anyar. Berdasarkan dokumen hukum yang telah berkekuatan tetap, perkara ini disebut telah sampai pada babak akhir—setidaknya untuk saat ini.















