Menanggapi perubahan tersebut, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Perencanaan, Ir Muhammad Faqih MSA PhD menerangkan bahwa ITS akan menerapkan masa transisi dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN-BH selama satu hingga dua tahun.
“Selama masa transisi, ITS tetap akan menggunakan Pengelolaan Keuangan BLU seperti yang tercantum dalam statuta,” paparnya.
ITS juga akan menyiapkan persyaratan administratif dan kelembagaan untuk mengawali masa transisi.
Menurut Faqih, hal tersebut bertujuan agar statuta segera disahkan dalam bentuk PP.
“Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan kelengkapan lainnya. Sehingga PP No. 81 Tahun 2014 bisa segera dikeluarkan dan dipublikasikan,” ujar dosen jurusan Arsitektur ITS ini.
Tak hanya itu, perubahan status ITS menjadi PTN-BH juga berdampak pada struktur organisasi yang ada.
Meski demikian, proses pemilihan rektor baru ITS masih bisa dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut telah dikomunikasikan kepada Sekretaris Ditjen Dikti pada pertemuan di Makassar bulan lalu.
Komentari tentang post ini