Serta upaya-upaya yang dapat meminimalisir kerugian pengguna jalan tol dengan mewajibkan pengelola jalan tol memberikan konpensasi kepada pengemudi yang komplain.
ITW mengingatkan, dalam menjalankan bisnisnya pengelola jalan tol orientasinya jangan hanya keuntungan semata dan selalu merasa benar apalagi memaksakan kehendak.
Sebaliknya pengemudi juga bukan hanya untuk dijadikan objek dari kebijakan yang dibuat.
“Harus ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan ditaati masing-masing pihak,” ucapnya.
ITW mendukung penerapan aturan kecepatan maupun potensi-potensi yang memicu terjadi kecelakaan khususnya di ruas jalan tol.
Tetapi hendaknya disertai sosialisasi yang berkelanjutan dan memperhatikan hak-hak pengguna jalan berbayar yaitu ruas jalan tol.
“Juga meminta pengelola tidak menolak pembayaran dengan uang tunai sebagai alat tukar yang sah,” tutupnya.













