Hasbullah mengatakan kualitas kesehatan masyarakat tidak akan bisa meningkat dengan sistem yang ada saat ini, yaitu sistem penganggaran yang asal-asalan.
Dikatakan Hasbullah, SJSN menggunakan sistem asuransi supaya anggaran dan iurannya bisa dihitung secara riil. Karena itu, SJSN tidak menjadi sistem jaminan kesehatan masyarakat yang gratis. “Sistem-sistem yang mengratiskan layanan kesehatan itu selain tidak mendidik masyarakat juga tidak akan membuat layanan kesehatan memadai. Penyebabnya adalah banyaknya politik anggaran untuk menentukan jumlah tertentu tanpa ada dasar yang jelas,” paparnya.
SJSN akan mulai dilaksanakan dengan beroperasinya BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014. Hingga saat ini salah satu hal yang masih menjadi perdebatan adalah besaran iuran peserta, khususnya warga miskin yang ditanggung pemerintah menjadi penerima bantuan iuran (PBI).
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan iuran PBI sebesar Rp22.200 per orang per bulan, tetapi Menteri Keuangan hanya bersedia menanggung PBI Rp15.500. **can














