ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Izin Tambang di Pulau Wawonii Telah Dicabut

gatti Reporter : gatti
18 Jun 2025, 1 : 00 AM
2.9k 222
Kementerian Kehutanan Tegaskan Izin Tambang Di Pulau Wawonii Telah Dicabut

Kementerian Kehutanan Tegaskan Izin Tambang Di Pulau Wawonii Telah Dicabut

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

JAKARTA – Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara, telah dicabut secara resmi oleh Menteri Kehutanan.

“Pencabutan PPKH di Pulau Wawoni tersebut bukan karena izin bidangnya dicabut, namun karena ada putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan masyarakat untuk pencabutan SK PPKH tersebut,” terang Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah.

Ia menjelaskan bahwa proses perizinan tambang dalam kawasan hutan merupakan proses hilir, yang hanya dapat dilakukan setelah pemegang izin memenuhi berbagai persyaratan awal dari lembaga teknis terkait.

BacaJuga :

Hardjuno Wiwoho: Jangan Korbankan Kredibilitas Bursa Demi Euforia IPO Kripto

Kemenpar dan Pemkab Mabar Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Destinasi Labuan Bajo

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Persetujuan penggunaan kawasan hutan hanya diberikan setelah adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian ESDM atau pemerintah daerah melalui Dinas ESDM.

Kemudian, diperolehnya rekomendasi dari kepala daerah (gubernur atau bupati/wali kota).

Selain itu, tersedianya izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup atau dinas lingkungan hidup daerah.

“Jika seluruh syarat tersebut terpenuhi, barulah Kementerian Kehutanan memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan,” katanya.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Ade Triaji Kusumahizin tambangIzin Tambang di Pulau Wawonii Telah Dicabutizin usaha pertambanganPulau Wawonii
Share1292Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Konflik Iran-Israel Picu Kerugian Ekspor Sektor Otomotif dan Elektronik Capai $500 Juta

Berita Selanjutnya

Wilayah Indonesia Timur Memiliki Potensi Yang Besar di Sektor IKM

Berita Terkait

Pembangunan Infrastuktur Tanpa Kajian Hukum Bisa Timbulkan Backfire Effect
Makroekonomi

Hardjuno Wiwoho: Jangan Korbankan Kredibilitas Bursa Demi Euforia IPO Kripto

8 Jul 2025, 12 : 12 PM
Kemenpar dan Pemkab Mabar Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Destinasi Labuan Bajo
Pariwisata

Kemenpar dan Pemkab Mabar Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pengunjung di Destinasi Labuan Bajo

7 Jul 2025, 9 : 32 PM
Semester I-2023, Pendapatan Tumbuh 0,44%, Adhi Karya Bukukan Laba Rp12,41 Miliar
PROPERTI

Adhi Karya Teken Kontrak Proyek Rehabilitasi 75 Daerah Irigasi dan Rawa di Kalimantan Barat

7 Jul 2025, 6 : 21 PM
Posisi Cadev Agustus 2024 Sebesar USD 150 Miliar
Makroekonomi

Cadangan Devisa Juni 2025 Naik Tipis Jadi US$152,6 Miliar

7 Jul 2025, 2 : 52 PM
Tiga Plus Satu Tameng Keuangan
Makroekonomi

Naik Kelas Dari Menengah ke Atas: Perubahan Cara Pikir

5 Jul 2025, 9 : 48 PM
Kurangi Kemiskinan, DNIKS Apresiasi Kinerja Menteri Karding Dongkrak Kesejahteraan PMI
Makroekonomi

Kurangi Kemiskinan, DNIKS Apresiasi Kinerja Menteri Karding Dongkrak Kesejahteraan PMI

5 Jul 2025, 8 : 20 AM
Berita Selanjutnya
Wilayah Indonesia Timur Memiliki Potensi Yang Besar di Sektor IKM

Wilayah Indonesia Timur Memiliki Potensi Yang Besar di Sektor IKM

Bursa Saham, IHSG, Saham EMTK, Saham TBIG

Awal Perdagangan, IHSG ke Zona Merah

Kuartal I-2023, Laba Bersih AGII Anjlok 6,8% Jadi Rp41,4 Miliar

Samator Indo Gas Bagi Dividen Rp26,23 Miliar, Segini per Sahamnya

Berita Populer

  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • TOWR Siap Rights Issue Rp5,5 Triliun, Pengendali BBCA Jadi Pembeli Siaga

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Panin Sekuritas (PANS) Bagi Dividen Rp150 per Saham, Catat Tanggalnya

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Kurangi Kemiskinan, DNIKS Apresiasi Kinerja Menteri Karding Dongkrak Kesejahteraan PMI

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Perkuat Transisi Energi, BREN Resmikan Ekspansi 5 Proyek Star Energy Geothermal

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809

Oini

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Kredit Perbankan Tumbuh 8,43% pada Mei 2025

8 Jul 2025, 8 : 38 PM
OJK Terbitkan POJK Tata Kelola Syariah

OJK: Pasar Saham Indonesia Turun 3,46%, Diikuti Kapitalisasi Pasar

8 Jul 2025, 8 : 33 PM
Jos ! Debitur Terdampak Covid-19 di Bank Mandiri Kembali Normal

Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan BSU Senilai Rp1,73 Triliun

8 Jul 2025, 8 : 27 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Berakhir Naik 0,05%, Seiring Bursa Asia

8 Jul 2025, 8 : 11 PM
Bisnis Bangunan Tinggi Menurun, PTDU Bakal Ubah Penggunaan Dana IPO

Jelang Penutupan, Harga Saham Pancaran Samudera Transport (PSAT) Naik 25%

8 Jul 2025, 3 : 35 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.