“Dua dari tiga izin usaha Venesia per hari ini, resmi kita cabut. Untuk usaha Karaoke dan Spa. Untuk hotel masih bisa beroperasi,” ucap dia.
Sapto menerangkan, pencabutan izin tersebut, atas dasar pelanggaran yang dilakukan Venesia, karena melanggar aturan dalam PSBB.
“Kami menjalankan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP. Karena yang melanggar itu usaha karaoke dan spa. Untuk hotel memang sudah dilonggarkan dan bisa beroperasi, jadi tidak melanggar,” kata dia.














