Sebagai bagian dari implementasi CCP PUVA, pada 26 September 2024 sebanyak delapan bank dan BI sudah resmi menjadi pemegang saham KPEI.
“Dengan bergabungnya Bank indonesia dan delapan bank sebagai pemegang saham KPEI, menegaskan komitmen pelaku untuk bersinergi mengembangkan pasar uang dan valuta asing,” demikian disampaikan Iding.
Delapan bank menjadi pemegang saham baru di KPEI tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
“Kedelapan bank tersebut juga sekaligus sebagai anggota CCP yang akan melakukan transaksi perdana transaksi pasar uang, yang untuk tahap pertama berupa transaksi DNDF dengan mekanisme kliring melalui KPEI sebagai CCP PUVA,” ungkap Iding.
Dia berharap, kehadiran CCP PUVA bisa melindungi pasar keuangan Indonesia dari risiko sistemik, terutama di tengah ekonomi global yang semakin dinamis dan terkoneksi.
Komentari tentang post ini