Hal tersebut dikarenakan JIIPE dibangun dengan mengedepankan integrasi antara kawasan industri dengan infrastruktur logistik yang meliputi pelabuhan, jaringan kereta api dan jalan tol.
JIIPE sendiri telah mengusulkan pembangunan rel kereta api sepanjang 12 km dari JIIPE ke stasiun terdekat. “Saat ini JIIPE sedang menyusun studi kelayakan rencana tersebut,” ujarnya.
Dia berharap, pembangunan kawasan industri JIIPE akan memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
Lebih lanjut, Saleh meyakini, kemajuan sektor industri akan tercapai jika didukung dengan penyediaan kawasan industri yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung industri, sehingga mampu menjadikan industri memiliki daya saing. “Untuk itu, penyediaan kawasan-kawasan industri menjadi salah satu prioritas dalam program pembangunan industri nasional ke depan,” tegasnya.
Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Imam Haryono mengatakan, peran kawasan industri terhadap pengembangan sektor industri nasional sangat strategis dan signifikan. Kawasan industri telah menyumbang sekitar 40% dari nilai total ekspor non-migas dan menarik investasi sebesar 60% dari total investasi sektor industri serta sekaligus memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara dalam bentuk berbagai macam pajak. “Sampai saat ini, jumlah kawasan industri di Indonesia tercatat sebanyak 74 kawasan industri dengan total luas lahan mencapai 30 ribu hektar. Namun lokasi kawasan industri tersebut 67% diantaranya masih terpusat di Jawa,” paparnya.














