JAKARTA-Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) yang merepresentasikan kegelisahan bahkan ketakutan rakyat atas kondisi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mengeluarkan pernyataan sikap sebagai bentuk ikut mengawal jalannya sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Lapangan (Korlap) GKR Abdullah Hehamahua mengatakan, Pilpres 2019 yang berujung pada gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke MK perlu disikapi.
“Pertama, GKR mengajak seluruh rakyat Indonesia yang masih peduli kepada nasib bangsa dan memiliki hati nurani untuk bersama-sama memperjuangkan tegaknya keadilan, kedaulatan, dan hak demokrasi rakyat demi keutuhan NKRI dan moralitas bangsa di masa depan,” ujar Hehamahua dalam rilisnya, Minggu (16/6/2019).
Ikut mengawal sidang MK mulai 14-28 Juni 2019, lanjut Hehamahua, meminta pada pihak yang sedang diberi amanah kekuasaan, khususnya pihak keamanan, memberi ruang bagi rakyat untuk berdaulat atas hak-haknya yang dijamin oleh konstitusi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat dan hak memperjuangkan hak suaranya yang hilang saat pemilu.
“Ketiga, meminta kepada semua pihak, terutama penguasa dan para elit di negeri ini untuk tidak melakukan intervensi dan intimidasi kepada para hakim di MK,” ujar Dullah, sapaan akrab Abdullah Hehamahua.














