JAKARTA-Indonesia terus menjaga kondisi masyarakat dan perekonomian melalui berbagai kebijakan.
Instrumen APBN bekerja dengan keras mengelola syok atau pukulan yang mengancam kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan mengancam perekonomian.
“Pemulihan ekonomi akan terus didorong lebih cepat melalui berbagai langkah-langkah untuk melindungi daya beli masyarakat,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Press Statement THR dan Gaji 13 secara virtual, Sabtu (16/04).
Langkah-langkah yang dimaksud diantaranya program perlindungan sosial dalam bentuk penebalan bantuan sosial, yaitu dengan memberikan tambahan bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan, serta kepada para UMKM pedagang kaki lima di bidang pangan dalam menghadapi pukulan kenaikan harga pangan dunia.
Pemerintah menggulirkan berbagai program perlindungan sosial senilai Rp431,5 Triliun untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
Antara lain melalui penyaluran PKH bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp28,7 Triliun, pemberian bantuan sosial melalui Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM sebesar Rp45,1 Triliun, Subsidi Energi dan Non Energi kepada rumah tangga miskin dan rentan, UMKM, petani, serta transportasi publik Rp194,3 Triliun, Penerima Bantuan Iuran JKN untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp46,5 Triliun, dan program Kartu Prakerja bagi 2,9 juta peserta sebesar Rp11 Triliun.













