JAKARTA-Industri perbankan dipastikan menaikan suku bunga depositonya untuk menjaga arus likuiditas menyusul kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin dari 5,75 persen menjadi 6 persen. Langkah ini dilakukan agar nasabah tidak kabur ke instrumen investasi lainnya seperti ke dollar AS dan saham. “Prakteknya suku bunga deposito sudah naik. Apalagi deposan besar yang memiliki uang banyak, bisa menentukan suku bunga. Beda-beda tipis 25 bps, kabur dia ke bank lain,” ujar Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Tony Prasetiantono disela-sela uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi telah memberikan efek besar terhadap tekanan inflasi. Kondisi tersebut menyebabkan banyak bank mengalami kesulitan dalam membendung arus dana keluar.
Keluarnya dana ini terjadi karena nasabah menganggap bunga deposito tidak lagi menarik ditengah tingginya angka inflasi. Akhirnya banyak orang yang tarik uangnya dan dipindahkan ke instrumen investasi lainnya.