JAKARTA-Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengapresiasi kesiapan Polri dalam menjaga keamanan dan menjamin pelaksanaan Pemilu 2024.
Tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan kontestasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Jurdil).
“Serta mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pemilu dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam politik praktis,” tegas Bambang di Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Anggota Komisi III DPR lainnya Taufik Basari menilai pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas Polri, lebih tepat untuk membentuk Panja Pengawasan Pemilu, yang ruang lingkupnya lebih besar.
“Kalau menurut saya sebaiknya yang dibentuk adalah panja pengawasan pemilu yang akan mengawasi keseluruhan tugas dan fungsi Polri dalam penegakan hukum kepemiluan, menjaga kamtibmas dan mengawal proses pemilu. Bukan panja netralitas Polri karena dari namanya saja sudah ada semacam tuduhan bahwa Polri tidak netral,” jelas sosok yang akrab disapa Tobas itu.
Komentari tentang post ini