JAKARTA-Plt. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Armida Salsiah Alisjahbana memberikan instruksi kepada jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) untuk melakukan mengetatan dan menghematan anggaran sesuai dengan aturan Menteri Keuangan. Pengetatan anggaran itu dapat dilakukan dengan melakukan pemangkasan perjalanan dinas, seminar, honor-honor konsinyering. Namun Armida mengingatkan pengetatan ini jangan sampai mengganggu target capain kinerja yang telah ditetapkan kementerian. “Bukan kegiatannya yang dihilangkan tapi pelaksanaannya lebih efisien. Kalau misalnya perjalanan dinas itu dianggarkan untuk 10 orang apakah bisa cukup 5 atau 6 orang saja, “kata Armida seusai melakukan rapat pimpinan secara maraton dengan pejabat Eselon 1 dan 2 di lingkungan Kemnakertras di Jakarta pada Rabu ( 8/10).
Dalam rapat pimpinan ni, Armida melakukan review dan briefing program dan anggaran tahun 2014 dan rencana kerja dan anggaran tahun 2015 di unit Eselon 1 di Lingkungan Kemnakertrans yaitu Ditjen Binalattas, Ditjen Binapenta, Ditjen PHI dan Jamsos, Ditjen PPK dan Itjen Kemnakertrans Armida mengatakan sesuai dengan aturan Menteri Keuangan penghematan pemangkasan belanja harus dilakukan Kementerian/, sebagai bagian dari upaya mengejar target penghematan belanja anggaran pemerintah dalam APBN 2014 ini. “Meskipun dalam APBNP itu sudah dilakukan penghematan 43 T,semua kementerian/Lembaga harus terus mengupayakan pengetatan dan penghematan anggaran yang merupakan bagian dari upaya penyehatan fiskal,” ujar Armida.













