Tanggungjawab Bupati Sikka
Potret buruk wajah Kejaksaan di NTT, karena Kajari-Kajari tidak memiliki mental sebagai pemegang kekuasaan pemerintah di bidang penuntutan.
Sehingga merasa kalah pamor, suka menempatkan diri di bawah ketiak Bupati atau terjebak KKN.
Selama itu pula jarang ada Bupati di NTT yang terlibat tindak pidana korupsi, dimintai pertanggungjawaban pidana.
Publik Sikka menanti gebrakan Kejaksaan Negeri Sikka.
Karena saat ini Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi, Pengadaan Trafo IGD RSUD. TC. Hillers, yang berhubungan langsung dengan pengelolaan APBD.
Namun Bupati Sikka Robi Idong sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, belum dipanggil dan dimintai pertanggung jawaban secara pidana korupsi.
Jangan jadikan PPK atau Pimpinan PD sebagai tumbal melalui model penanganan perkara tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya.
Sehingga anak buah dikorbankan, apalagi PPK atau PD dalam segala tindakannya bertanggung jawab langsung kepada Bupati Cq. Robi Idong.
Komentari tentang post ini