“BSPJI Surabaya hadir untuk menjawab kebutuhan industri. Laboratorium EMC di BSPJI Surabaya mampu menguji peralatan elektronik dan telematika seperti drone, headphone, handphone, handy talkie (HT), wireless microphone, headphone Bluetooth, piano, televisi dan alat elektronik lainnya,” sebut Doddy.
Menurut Kepala BSPJI Surabaya, Budi Setiawan, dengan fasilitas laboratorium yang memadai, penerapan dan pengawasan SNI secara ketat dapat dijalankan dengan baik.
“Saat ini, Indonesia sudah punya beberapa laboratorium pengujian elektronika yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk produk Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan SNI sukarela,” ungkapnya.
Doddy menambahkan, Kemenperin terus berupaya mendorong daya saing industri elektronika di tanah air, salah satu caranya dengan memberlakukan SNI serta optimalisasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
Langkah ini dinilai dapat mengamankan pasar dalam negeri dan menjaga keamanan konsumen terhadap produk impor yang tidak berkualitas.
“Melalui optimalisasi TKDN, penerapan SNI dan standar lainnya, serta pengawasan pasar serta ketersediaan fasilitas laboratorium elektronika dan telematika yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri,” imbuhnya.