DENPASAR- Perum Jamkrindo dan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) menjalin kerjasama penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG). Kerjasama ini sebagai bagian dari sinergi BUMNuntuk mensejahterakan rakyat dalam hal penjaminan komoditi.
Penandatanganan kerjasama dilakukan di Denpasar, Kamis (10/11/2016) oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar dan Direktur Utama PT KBI Tris Sudarto. Hadir pula Komisaris Utama PT KBI Eddy Suseno, Komisaris Ilhamsyah, Direktur PT KBI Suyitno Affandi dan Sekper PT KBI Agung Waluyo.
Sementara dari pihak Jamkrindo juga dihadiri Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo Braman Setyo, Nasaruddin Umar, Direktur Perum Jamkrindo diantaranya yakni I. Rusdonobanu, Nanang Waskito, R. Sophia Alizsa
Diding mengatakan Perum Jamkrindo sebagai BUMN Perusahaan yang melakukan kegiatan penjaminan yang salah satunya kegiatan dalam bentuk pemberian penjaminan kredit untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta Koperasi (UMKMK).
PT KBI sebagai salah satu BUMN juga salah satu kegiatan usahanya adalah sebagai Lembaga Kliring Berjangka yang bergerak dalam Kegiatan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Berjangka Komoditi di Indonesia. “Dengan kerjasama ini maka akan tercipta sinergi bisnis pemanfaatan potensi masing-masing terkait penjaminan resi gudang,” kata Diding.















