Proses penjurian dilaksanakan dalam dua tahap yakni kajian kuesioner dan pedalaman kuesioner melalui wawancara oleh Dewan Juri. Dari sekian BUMN dan anak perusahaan BUMN yang mengisi dan mengembalikan kuisioner sebagai tahap seleksi awal.
Terpilih sebanyak 38 BUMN dan anak perusahaan BUMN yang diundang untuk presentasi pedalaman kuesioner di hadapan Dewan Juri untuk menyampaikan konsep dan strategi yang unik dalam hal branding dan marketing yang menjadi keunggulan tersendiri bagi perusahaannya .
Antusiasme peserta dalam mengikuti ajang ini mencerminkan bahwa perusahaan milik negara telah memiliki kasadaran dan jiwa kompetisi yang tinggi untuk meningkatkan daya saing di kancah global. Selain itu, ajang ini juga menjadi forum bagi para pelaku branding dan marketing BUMN untuk bertukar ide, pengalaman seerta excellence dalam menghadapi pasar bebas MEA.














