Masyarakat menurut Fadhli dengan inforasi dan perkembangan viral melalui sosial media dapat melihat sendiri dengar nalarnya melihat apa yang sedang terjadi.”Saya kira untuk kasus reklamasi Teluk Jakarta misalnya, ini tantangan buat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus yang merugikan negara. Sementara untuk masalah poltik maka harus diurus secara politik juga,” tegasnya.
Terkait masalah yang menimpa Fahri, dirinya mengaku kaget dengan keputusan PKS yang begitu drastis,meski diakuinya itu urusan internal PKS. ”Saya kaget,satu keputusan meskipun itu urusan internal karena keputusan yang begitu drastis. Sebab sebagai kolega, dirinya selama ini melihat Fahri sebagai sosok yang punya integritas, vokal,jalan pikiran jernih dan lurus. Seharusnya Fahri menjadi satu aset bagi parpol manapun yang memilikinya,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, dirinya pun mengaku partainya dan juga anggota koalisi lainnya tidak pernah diinformasikan bahwa PKS sebagai salah satu anggota KMP memecah Fahri yang juga tidak lain adalah sekretaris KMP. ”Mungkin itu dianggap merupakan keputusan internal PKS yang tidak perlu dikomunikasikan dengan KMP,” paparnya.
Terkait dengan calon pengganti Fahri Hamzah, dia mengaku pimpinan DPR tidak bisa memproses proses pergantian Fahri karena bagaimanapun ada aturan perundangan yang mengaturnya.Tidak bisa seorang pimpinan diganti hanya karena sikap dan pernyataan-pernyataannya. ”Seorang pimpinan hanya bisa diganti kalau dia mengundurkan diri,meninggal dunia atau melakukan kesalahan yang melanggar hukum dan etika. Disini tidak ada etika dan kasus hukum yang bisa dituduhkan pada Fahri dan hanya karena pernyataan-pernyataan dan sikapnya. Ini tidak bisa dijadikan dasar mengganti pimpinan,” tandasnya. ***














