Alex menuturkan salah satu latar belakang kemunculan RUU PPDK ini, antara lain pengalaman masa lalu selama 65 tahun setelah merdeka, daerah kepulauan ini selalu tertinggal dalam pembangunan. “Ada banyak faktor yang menghambat kemajuan daerah ini, misalnya saja geografi,” ungkapnya.
Selain itu, kata mantan Sekjen PDI Perjuangan ini, orientasi pembangunan nasional selalu ke continental, bukan kelautan. “Padahal daerah kepulauan ini sangat kaya lautnya, sementara rakyatnya tetap miskin. Dari data FAO, kekayaan laut, misalnya ikan yang dicuri nelayan asing sekitar Rp3 Triliun/tahun,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sambung Alex, sekarang ini tinggal kemauan pemerintah, apakah serius menyelesaian RUU ini atau tidak. “Kita menunggu political wiil pemerintah,” pungkasnya. **cea














