Pada tahun 2020 lalu, selaku Ketua Banggar, dia sudah mengusulkan kepada pemerintah agar mengubah skema impor.
Saat itu, Said meminta pemerintah mengubah skema impor komoditas dari sistem kuota menjadi impor dengan model pengenaan tarif.
Pasalnya, kebijakan impor dengan sistem kuota syarat dengan upaya memburu rente para pejabat.
Bahkan Ombudsman telah menemukan beberapa waktu lalu perbedaan antara dokumen kuota impor bawang dengan realisasi yang lebih besar dari dokumen.
Rekomendasi ijin impornya sebesar 560 ratus ribu ton di ratas Kemenko Perekonomian, tetapi rekomendasi di Kementan mencapai 1,2 juta ton.
Politisi Senior PDI Perjuangan ini memastikan dengan model impor pengenaan tarif, negara lebih banyak untungnya.
Hal ini sekaligus memutus mata rantai model perburuan rente pada kegiatan impor bisa lebih dikurangi.
Said menilai Debat capres dan cawapres adalah ajang untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan nasional, bukan dari sisi kemampuan pengetahuan semata, tetapi juga sarana rakyat mengetahui kualitas kejujuran, dan kepemimpinan.
Karenanya, sebaiknya calon pemimpin harus berani mengungkapkan data yang jujur.
Apalagi urusan beras ini menyangkut hajat hidup orang banyak, nasib jutaan petani, bahkan nasib mayoritas rakyat Indonesia, karena menjadikan beras sebagai makanan pokok.
Bahkan bagi keluarga miskin, beras menjadi sandaran hidup mati mereka.
Komentari tentang post ini