ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Jangan “Main-Main” Presiden Prabowo!

Carol Aji Reporter : Carol Aji
23 Okt 2024, 11 : 02 PM
3k 126
0
ilustrasi detik.com

ilustrasi detik.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Saiful Huda Ems

Kemarin Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuat pernyataan blunder.

Yusril menyatakan Peristiwa 1998 bukan Pelanggaran HAM berat.

BacaJuga :

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun ucapan Yusril ini aneh bin ajaib.

Sebab, beberapa waktu lalu, Komnas HAM merilis 12 peristiwa yang termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Di mana, salah satu dari 12 peristiwa itu adalah “Tragedi 1998”.

Dan Ke-12 peristiwa itu pun sudah diakui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kategori pelanggaran HAM berat.

Ocehan Yusril ini dibantah banyak ahli hukum.

Para ahli hukum ini berpendat bahwa Peristiwa Penculikan dan Kerusuhan Mei 1998 itu termasuk Pelanggaran HAM berat.

Dan Yusril sebagai Menko Hukum dan HAM tidak berwenang menyatakan hal itu kecuali Komnas HAM.

Dan kini, Yusril berkelit lagi. Ini benar-benar memalukan.

Ini kabinet baru juga mau memulai kerja, namun sudah terlihat banyak pelanggaran dan pernyataan yang tidak pantas dilakukan oleh para menteri. Mulai dari penyalahgunaan kop surat dan stempel Kementerian Desa yang dijadikan undangan pribadi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Meminta penambahan anggaran padahal belum juga mulai bekerja, yang dilakukan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, hingga pernyataan yang salah kaprah dan tidak sepatutnya dinyatakan oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai Menko Hukum dan HAM.

Halaman :
123Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Meutya Hafid: Perang Terhadap Judi Online Nggak Boleh Kendor

Berita Selanjutnya

Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkait

Boni Hargens: Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Merawat Indonesia Cerah
Hukum

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

20 Jan 2026, 3 : 10 PM
Sebanyak 96  Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi
Nasional

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

17 Jan 2026, 12 : 45 AM
Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata
Nasional

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

16 Jan 2026, 11 : 09 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok
Politik

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
Berita Selanjutnya
Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Laba TCID Tumbuh 106,39% pada 2023, Ini Pemicunya

IHSG Pagi Ini Turun 0,14% di Level 7.776,449

Unilever Indonesia Beli Mesin Produksi Kecap dan Bumbu Rp41,51 Miliar

Unilever Indonesia Bukukan Laba Rp3,01 Triliun per September 2024

Berita Populer

  • Anggota Pol PP perintahkan sejumlah pelaku UMKM di Jalan El Tari pindah tempat

    Buntu Hadapi Persoalan Sampah, Bupati Sikka Perintahkan Sejumlah UMKM di Jalan El Tari Pindah Tempat

    3269 shares
    Share 1308 Tweet 817
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3272 shares
    Share 1309 Tweet 818
  • Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • PP Presisi (PPRE) Berencana Jual Kembali 108.058.700 Saham Tresuri

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860

Opini

Anggota Pol PP perintahkan sejumlah pelaku UMKM di Jalan El Tari pindah tempat

Buntu Hadapi Persoalan Sampah, Bupati Sikka Perintahkan Sejumlah UMKM di Jalan El Tari Pindah Tempat

20 Jan 2026, 1 : 23 PM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Sesi I Naik 0,24% ke 9.155,408 Diungkit Saham BUMI, DEWA, TLKM, BBRI dan BMRI

20 Jan 2026, 1 : 11 PM
Garuda Multi Investama Borong 2,13% Saham BOLT Senilai Rp50 Miliar

Garuda Multi Investama Borong 2,13% Saham BOLT Senilai Rp50 Miliar

20 Jan 2026, 11 : 34 AM
Direktur Utama Jual 1,87% Saham Aman Agrindo (GULA) Senilai Rp5 Miliar

Direktur Utama Jual 1,87% Saham Aman Agrindo (GULA) Senilai Rp5 Miliar

20 Jan 2026, 11 : 22 AM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Awal Perdagangan, IHSG Naik 0,3% ke 9.158,443 Diungkit Saham DEWA, BUMI, dan SUPA

20 Jan 2026, 10 : 31 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.