ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • Daftar
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Jangan “Main-Main” Presiden Prabowo!

Carol Aji Reporter : Carol Aji
23 Okt 2024, 11 : 02 PM
3k 126
ilustrasi detik.com

ilustrasi detik.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS

Oleh: Saiful Huda Ems

Kemarin Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuat pernyataan blunder.

Yusril menyatakan Peristiwa 1998 bukan Pelanggaran HAM berat.

BacaJuga :

Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia di Belanda Desak Fadli Zon Minta Maaf

ILDES: APHTN-HAN Harus Jadi Motor Pembangunan Hukum di Bidang Tata Negara

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun ucapan Yusril ini aneh bin ajaib.

Sebab, beberapa waktu lalu, Komnas HAM merilis 12 peristiwa yang termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Di mana, salah satu dari 12 peristiwa itu adalah “Tragedi 1998”.

Dan Ke-12 peristiwa itu pun sudah diakui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai kategori pelanggaran HAM berat.

Ocehan Yusril ini dibantah banyak ahli hukum.

Para ahli hukum ini berpendat bahwa Peristiwa Penculikan dan Kerusuhan Mei 1998 itu termasuk Pelanggaran HAM berat.

Dan Yusril sebagai Menko Hukum dan HAM tidak berwenang menyatakan hal itu kecuali Komnas HAM.

Dan kini, Yusril berkelit lagi. Ini benar-benar memalukan.

Ini kabinet baru juga mau memulai kerja, namun sudah terlihat banyak pelanggaran dan pernyataan yang tidak pantas dilakukan oleh para menteri. Mulai dari penyalahgunaan kop surat dan stempel Kementerian Desa yang dijadikan undangan pribadi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.

Halaman :
123Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Meutya Hafid: Perang Terhadap Judi Online Nggak Boleh Kendor

Berita Selanjutnya

Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Berita Terkait

Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia di Belanda Desak Fadli Zon Minta Maaf
Nasional

Masyarakat dan Mahasiswa Indonesia di Belanda Desak Fadli Zon Minta Maaf

16 Jun 2025, 1 : 03 PM
ILDES: APHTN-HAN Harus Jadi Motor Pembangunan Hukum di Bidang Tata Negara
Nasional

ILDES: APHTN-HAN Harus Jadi Motor Pembangunan Hukum di Bidang Tata Negara

16 Jun 2025, 12 : 45 PM
Tinggal 20 Tahun Lagi: Gen Z Harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa
Nasional

Tinggal 20 Tahun Lagi: Gen Z Harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa

16 Jun 2025, 12 : 18 PM
Js Kristan, Ketua Presidium GEMAKU, dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (14/6/2025)
Nasional

GEMAKU: Fadli Zon Harusnya Malu

15 Jun 2025, 11 : 14 PM
Kebijakan Prabowo Naikkan Gaji Hakim Cermin Komitmen Pemerintah Terhadap Reformasi Hukum
Nasional

Presiden Prabowo Ambil Alih Penanganan Sengketa Empat Pulau

14 Jun 2025, 11 : 56 PM
Puan Apresiasi Dukungan Meta dan Google Buat RI Perangi Judol
Nasional

Puan Apresiasi Dukungan Meta dan Google Buat RI Perangi Judol

14 Jun 2025, 11 : 48 PM
Berita Selanjutnya
Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Kejagung Tetapkan 3 Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka Suap

Laba TCID Tumbuh 106,39% pada 2023, Ini Pemicunya

IHSG Pagi Ini Turun 0,14% di Level 7.776,449

Unilever Indonesia Beli Mesin Produksi Kecap dan Bumbu Rp41,51 Miliar

Unilever Indonesia Bukukan Laba Rp3,01 Triliun per September 2024

Berita Populer

  • Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    Rudy Ramli: Bank Bali Dirampok Oknum Pejabat Perbankan

    3326 shares
    Share 1330 Tweet 832
  • Gelar RUPSLB 15 Juli 2025, CBRE Siap Right Issue 68 Miliar Saham

    3271 shares
    Share 1308 Tweet 818
  • 65% Anak Kelas 1 SMP Pernah Nonton Video Porno

    3323 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Nilainya Belum Terungkap, Perusahaan Hongkong (Allied Hill Limited) Caplok 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • IHSG Diprediksi Teruskan Tren Naik, Buy BBCA, BMRI, BBRI, SMGR, MEDC dan ERAA

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813

Oini

Kinerja TINS di 2021 Berbalik Bukukan Laba Bersih

Timah Bagi Dividen 40% dari Laba 2024, Segini per Sahamnya

16 Jun 2025, 1 : 14 PM
IHSG, bursa saham, sekuritas

Turun Tipis 0,01%, IHSG Sesi I Tertahan di Level 7.165,063

16 Jun 2025, 12 : 48 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Berpotensi Balik Menguat di Awal Pekan, Mainkan ELSA, KLBF, UNVR dan BBCA

16 Jun 2025, 12 : 38 PM
Horeee, DPR Tak Bentuk Pansus Kasus BBM Oplosan

APBN Tangguh Hadapi Lonjakan Harga Minyak di Konflik Iran Israel

16 Jun 2025, 12 : 35 PM
Tinggal 20 Tahun Lagi: Gen Z Harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa

Tinggal 20 Tahun Lagi: Gen Z Harus Segera Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa

16 Jun 2025, 12 : 18 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang wajib diisi. Log In

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Budaya
    • Sosial
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.