ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Jangan Paksa Presiden Lantik Anggota BPK Terpilih

Agus Eko Reporter : Agus Eko
27 Sep 2019, 1 : 54 PM
2.9k 221
0
Harianterbit.com

Harianterbit.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Artinya seluruh partai-partai saat ini yang selalu menyatakan diri berasaskan Pancasila dan UUD 1945 hanyalah pepesan kosong belaka. Seluruh partai yang ada ternyata membiarkan pelanggaran yang dilakukan Komisi XI DPR. “Jelas ini sebagai perangkap kepada presiden bila melantik anggota BPK terpilih (2019-2024), maka serta merta presiden dapat di impeachment karena melanggar sumpah jabatan,” paparnya.

Begitupun dengan anggota Komisi XI DPR yang baru dilantik 1 Oktober 2019, lupa bahwa merekapun ikut melakukan melanggar sumpah jabatan. Sehingga anggota komisi XI DPR RI periode 2014-2019 harus dikenakan sangsi berat. “Pengesahan anggota BPK terpilih melalui paripurna tentu cacat hukum/prosedur,” terang Tom lagi.

Tom sangat menyayangkan perilaku para ketua umum partai yang memiliki anggota di Komisi XI DPR yang membiarkan kejadian tersebut. Bahkan para ketum parpol dinilai tidak bijak dan arif dalam menyikapi pemilihan anggota BPK. Akibatnya, pembiaran anggota partai itu bisa dikategorikan melanggar UUD 1945 dan Undang-Undang BPK.

BacaJuga :

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

Puradelta Lestari (DMAS) Bidik Prapenjualan Rp2,08 Triliun pada 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Buntutnya, pelanggaran ini akan dimanfaatkan oleh lawan politik untuk menggulingkan Presiden Jokowi. Malah, bisa-bisa Presiden Jokowi terancam batal dilantik pada 20 Oktober 2019 bila tetap mengikuti selera Komisi XI DPR. Karena itu, KP3I mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan tugasnya guna menyelamatan negara ini, sebab ada pelanggaran UUD 1945 yang dilakukan dengan sengaja. ***

Halaman :
Sebelumnya12
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Pemerintah Siapkan ‘Omnibus Law’ Mempermudah Izin Usaha

Berita Selanjutnya

Pengesahan UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, Mengancam Kedaulatan Petani

Berita Terkait

Pertahanan Semesta Presiden Prabowo
Makroekonomi

Said Abdullah: Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan Keputusan Politik

28 Feb 2026, 7 : 26 AM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang
PROPERTI

PP Persero Catatkan Perolehan Kontrak Baru Rp2,76 Triliun pada Januari 2026, Tumbuh 120,8%

27 Feb 2026, 6 : 34 PM
Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT
Hot News

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

27 Feb 2026, 5 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar
PROPERTI

Puradelta Lestari (DMAS) Bidik Prapenjualan Rp2,08 Triliun pada 2026

27 Feb 2026, 10 : 34 AM
DPD GMNI DKI Jakarta Bongkar Kemiskinan Semu Versi Negara
Makroekonomi

DPD GMNI DKI Jakarta Bongkar Kemiskinan Semu Versi Negara

27 Feb 2026, 6 : 48 AM
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo
Hot News

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

26 Feb 2026, 9 : 27 PM
Berita Selanjutnya
Pengesahan UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan,  Mengancam Kedaulatan Petani

Pengesahan UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, Mengancam Kedaulatan Petani

Vat Refund

DJP Ajak Pengusaha Ritel dan UMKM Gabung Program Vat Refund Bagi Turis

UMKM

Tingkatkan Penyaluran Pembiayaan Produktif, BNI Syariah Gelar Pelatihan UMKM

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3548 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

27 Feb 2026, 10 : 40 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

Tutup Februari 2026, IHSG Berakhir di Level 8.235,485

27 Feb 2026, 6 : 29 PM
BDO Indonesia dan Pemprov Jabar Teken MoU Strategis untuk Penguatan ESG dan Kemudahan Investasi

BDO Indonesia dan Pemprov Jabar Teken MoU Strategis untuk Penguatan ESG dan Kemudahan Investasi

27 Feb 2026, 6 : 15 PM
KSOP Waingapu Tegaskan Pengawasan Maksimal pada Angkutan Lebaran 2026

KSOP Waingapu Tegaskan Pengawasan Maksimal pada Angkutan Lebaran 2026

27 Feb 2026, 5 : 17 PM
United Tractors Bagi Dividen Interim Rp567 per Saham pada 24 Oktober 2025

United Tractors (UNTR) Bukukan Laba Rp14,81 Triliun pada 2025, Turun 24,17%

27 Feb 2026, 11 : 59 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.