Namun tidak semata-mata diserahkan kepada MPR.
Hal ini demi menghindari berbagai kepentingan partai politik.
“Sudah pasti terjadi di sana ada “kepentingan-kepentingan” politik akan mewarnai , sehingga tidak heran nanti, konstitusi kita nanti bisa dirubah lagi,” paparnya.
Maka, lanjut Emrus, solusi yang ditawarkan supaya memang menjadi permanen dan bukan tujuan pragmatis MPR, sebaiknya membentuk tim.
Tapi yang membentuk itu jangan pula DPR-MPR, karena bisa cawe-cawe nanti,” imbuhnya.














