Oleh: Petrus Selestinus
Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Sikka, NTT, Fahmi, SH. MH (Fahmi), disebut-sebut, telah melakukan tindakan persekusi, intimidasi, fitnah hingga ajak duel melawan Kepala Dinas Kesehatan Sikka, Petrus Herlemus, di Ruang Kerja Kajari Sikka, pada Selasa 13/9/2021.
Ironisnya, aksi congkak Kajari ini untuk sesuatu sebab yang belum diketahui atau belum dijelaskan secara jujur dan terbuka.
Peristiwa ini sangat mengagetkan publik Sikka, karena di luar tata krama, etika, adat Sikka dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Tepatnya dikategorikan sebagai perbuatan yang sangat “tercela” dalam pandangan moralitas seorang pejabat penegak hukum, apapun permasalahnnya dengan pihak lain.
Apalagi peristiwa ini sudah merendahkan martabat Kejaksaan dan mencoreng wajah Jaksa Agung yang semakin bopeng akibat arogansi oknum-oknum Jaksa di daerah, serta merendahkan wibawa ASN di Sikka.
Rendahnya moralitas di kalangan Pejabat dan Penegak Hukum di daerah, tidak hanya terjadi dalam membangun relasi sosial dengan warga masyarakat, tetapi juga dalam tugas pelayanan publik di bidang hukum dan keadilan terhadap masyarakat kecil pencari keadilan, entah berujung dengan pemerasan, suap, gratifikasi dll yang sudah menjadi rahasia umum.













