JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mengumumkan rencana pembagian dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp23,25 miliar atau Rp4,40 per lembar saham. Demikian disampaikan oleh Shanti Puruhita, Direktur Utama IPCM dalam siaran pers, dikutip Senin (22/12/2025).
Menurut Shanti, pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen IPCM dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Pada tahun-tahun sebelumnya, kata Shanti, Perseroan juga membagikan dividen pada akhir tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari manajemen, karyawan, dan para pemangku kepentingan. Hal ini sangat memungkinkan bagi kami untuk terus konsisten meningkatkan pencapaian,” ujarnya.
Berikut jadwal pembayaran dividen interim IPCM tahun 2025. Cum dan ex dividen interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 02 dan 05 Januari 2026, sedangkan Cum dividen interim di Pasar Tunai pada 06 dan 07 Januari 2026. Recording Date yang berhak atas Dividen Interim (DPS) 06 Januari 2026. Adapun pembayaran dividen interim kepada pemegang saham pada 15 Januari 2026.
Shanti mengatakan, IPCM telah berhasil secara kontinyu mencatatkan kinerja yang positif meskipun di tengah kondisi geopolitik global yang belum stabil.














