JAKARTA- BERITAMONETER.COM – PT Jasa Raharja mengeluarkan dana santunan sebesar Rp 3,22 triliun sepanjang tahun 2025, guna meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan.
Santunan ini merupakan wujud dari komitmen berkelanjutan Jasa Raharja sebagai BUMN yang sejalan dengan penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional bersama Danantara Indonesia, dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui layanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Menurut Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 153.141 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima santunan.
Dari jumlah tersebut, santunan bagi korban meninggal dunia mencapai Rp1,36 triliun, sementara santunan untuk korban luka-luka tercatat sebesar Rp1,85 triliun.
“Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 3,87 persen, sesuai data tahun 2025,” ungkap Dodi Apriansyah.
Sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kualitas layanan dengan mengedepankan kecepatan dan ketepatan.
Saat ini, penyampaian santunan kepada ahli waris dan korban luka-luka dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dokumen dinyatakan lengkap.













