Sementara itu, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, yang disertai dengan berbagai program pendampingan, turut membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.
Dodi juga menyampaikan bahwa penguatan sistem layanan terus dilakukan melalui sinergi lintas sektor guna memastikan proses penanganan berjalan efektif dan akuntabel.
“Pelaksanaan pelayanan santunan ini tidak dapat dipisahkan dari sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait lainnya. Melalui kerja sama yang semakin terintegrasi dan berbasis data, proses penanganan korban kecelakaan dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.” ujar Dodi.
Melalui penguatan sinergi lintas institusi dan peningkatan kualitas layanan, Jasa Raharja terus menghadirkan perlindungan dasar yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan layanan santunan dapat dirasakan oleh korban kecelakaan dan keluarga yang terdampak.













