JAKARTA, BERITAMONETER.COM – PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) telah menandatangani perpanjangan kontrak kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pengelolaan Contact Center 177 pada tahun 2026.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2026 di Jakarta. Langkah ini sebagai bentuk kelanjutan sinergi antara JAST dan Kemendikdasmen dalam menghadirkan layanan informasi dan pengaduan yang andal bagi masyarakat di sektor pendidikan dasar dan menengah.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Perseroan kembali dipercaya untuk mengelola Contact Center 177 berbasis omnichannel, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan melalui berbagai kanal komunikasi secara terintegrasi, seperti telepon, email, dan kanal digital lainnya, sehingga interaksi dapat dikelola secara lebih efektif, responsif, dan terdokumentasi dengan baik.
Direktur Utama JAST, Yentoro dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (06/01/2026), menyampaikan, penerapan omnichannel contact center menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik.
“Melalui solusi omnichannel contact center, JAST berupaya membantu Kemendikdasmen menghadirkan layanan informasi yang lebih terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.













