JAKARTA-Koalisi Merah Putih (KMP) akhirnya sepakat memberikan jatah sejumah pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR RI.
“Sebelumnya KIH meminta pembagian antara KMP-KIH 60:40, tapi kesepakatan tercapai sekitar 25% lebih di semua AKD DPR RI,” kata Politisi senior PDIP, Pramono Anung kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (10/11/2014).
Berdasarkan pantauan, KIH akan mendapat jatah Wakil Ketua pada semua pimpinan Komisi I hingga Komisi XII. Juga Wakil Ketua Banggar, Baleg, BURT, BKSAP dan MKD
Menurut Pramono, pada prinsipnya baik KIH dan KMP telah sepakat, yakni selesai sebelum 5 Desember 2014. “Ada dua cara, yakni perubahan Tata Tertib DPR dan UU MD3,” tuturnya
Pramono menambahkan perseteruan antara KMP dan KIH, karena terjadi tafsir aturan yang digunakan. “Karena memang pangkal pokok persoalannya adalah keterwakilan Pimpinan di DPR. KIH dan KMP akan ada pimpinannya, tentunya jumlah dari KMP jauh lebih banyak,” imbuhnya
Dikatakan Mantan Wakil Ketua DPR, pertemuan antar delegasi dari KIH dengan KMP telah dilakukan berulangkali. “Untuk saling menimbulkan pemahaman, saling menghargai, tidak merasa direndahkan dan bagaimana suara-suara keras di parlemen ini secara perlahan diturunkan,” tandasnya.