Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Wilayah IV Dwi Pranoto mengatakan, visi pngembangang ekonomi syariah di atim yaitu sebagai regional ekonomi syariah terbesar di Indonesia. Sedangkan misinya adalah menggerakkan perekonomian Jatim berbasis ekonomi syariah.
Dwi menjelaskan, kunci Program Pengembangan dan Akselerasi Ekonomi Syariah (PPAES) adalah 5 “Lebih”. Lima hal tersebut adalah lebih mudah, lebih murah, lebih efisien, lebih baik, lebih menolong, dan lebih berkah. “Dengan konsep 5 L skema pembiayaan yang akan diberikan adalah model kemitraan bisnis dan Linkage pada industri keuangan. Juga Model Linkage pada Usaha Mikro dan Kecil bermitra dengan Usaha Menengah dan Besar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Regional III, Surabaya H. Yunnokusumo menyampaikan, sharing dana pihak ketiga untuk pengembangan syariah di Jatim masih sekitar 5%, kredit juga hanya 5%. Ini karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang konsep syariah. “OJK mempunyai tanggung jawab penuh atas literasi syariah, karenanya kami akan bekerjasama dengan institusi dan akademisi seperti UIN Sunan Ampel misalnya,” tegasnya.














