Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya Emisi sebesar 78% akan dipergunakan oleh Perseroan untuk pelunasan sebagian atau seluruhnya (refinancing) salah satu atau beberapa pinjaman rupiah atau dollar yang dimiliki oleh Perseroan.
Sedangkan sebesar 22% untuk pembayaran lisensi jaringan kepada Pemerintah yaitu Biaya Hak Penggunaan Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio (IPSFR) Penyelenggara Jaringan Bergerak Selular di Pita Frekuensi Radio 800MHz, 900MHz dan 1800MHz untuk periode 15 Desember 2014 – 14 Desember 2015.
Komentari tentang post ini