Dalam sistim pertahanan negara lanjut Andi, pemerintah memang harus menyiapkan komponen utama (TNI), komponen cadangan, komponen pendukung, dan komponen unsur utama. Di mana pemerintahan Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal membentuk keempat komponen pertahanan tersebut. “Padahal, dengan membentuk Komcad kerjasama dengan perusahaan, itu biaya pertahanan lebih murah dibanding membeli pesawat dan persenjataan yang baru,” tukasnya
Sementara itu, Sidharto Danusubroto, menilai RUU Komcad saat ini belum terlaly dibutuhkan. Karena komponen utama, yaitu TNI yang profesional belum terwujud. Dalam kondisi saat ini minimal alat utama sistem persenjataan (Alusista) TNI sebesar 20 persen dari kebutuhan maksimal. Tapi, kita baru memenuhi sepertiga (1/3) kekuatan TNI yang dibutuhkan. “Bagaimana bisa menjadi TNI profesional dan survivel, jika kekuatannya baru sepertiga?” katanya mempertanyakan.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, RUU Komcad ini diskriminatif, karena ada pasal yang menyebutkan hanya PNS, pekerja, dan buruh itu yang menjadi wajib militer. “Bagaimana dengan pengusaha, artis, politisi, wartawan dan sebagainya apakah mereka itu juga termasuk pekerja atau buruh?” Apalagi, pengendalian disiplin itu tak mudah. Disiplin TNI/Polri saja sulit, apalagi sipil,” tambah Sidharto.















