Hanya saja menurut Haris, dengan RUU Komcad itu maka akan ada tentara dimana-mana. Ini juga menunjukkan jika pemerintah selama ini gagal memperbaiki dan menjadikan TNI profesional. “TNI- nya yang mesti dibangun lebih baik dan profesional. Dan, kenapa harus PNS, pekerja, dan buruh? bagaimana dengan kelompok intelektual? Atau ada ketentuannya akan diatur kemudian?” ungkapnya mempertanyakan. **cea















