SURABAYA-Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memilih Jawa Timur sebagai tempat untuk membumikan koperasi syariah.Hal tersebut didasarkan, atas potensi masyarakat di Jawa timur yang mayoritas atau 96,64 persen beragama Islam dengan enam ribu pondok pesantren. “Kami kira, itu pilihan tepat dan bijaksana,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akmad Sukardi saat membuka Pencanangan Gerakan Membumikan Koperasi Syariah di HEmpire Palace Surabaya, Selasa (11/11).
Aktivitas ekonomi syariah di Indonesia semakin kokoh yang ditandai dengan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2014 yang diselenggarakan di Surabaya pada 3 Nopember 2014 yang lalu. “Ekonomi syariah yang menggunakan prinsip-prinsip syariah akan mudah dimengerti dan dipahami oleh Masyarakat Indonesia. Mengingat jumlah penduduk muslim mencapai 90 persen,”jelasnya.
Peranan para tokoh agama dan ulama sangat besar dalam memasyarakatkan ekonomi syariah, sedangkan pemerintah sebagai fasilitator dan regulator wajib menciptakan iklim yang kondusif untuk berkembangnya ekonomi syariah.
Koperasi syariah telah berkembang seperti Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) merupakan lembaga keuangan non perbankan yang berbasis kekeluargaan sangat cocok untuk memfasilitasi pembiayaan ekonomi syariah. Sehingga dengan adanya pencanangan gerakan ekonomi syariah, keberadaan KJKS semakin diperlukan. Untuk itu katanya, koperasi syariah perlu dimasyarakatkan sebagai infrastruktur lembaga keuangan non perbankan yang sejalan dengan ekonomi syariah.












