Tujuan penyelenggaraan pencanangan gerakan koperasi syariah adalah memasyarakatkan koperasi syariah sebagai salah satu sarana infrastruktur keuangan yang diperlukan dalam aktivitas ekonomi syariah, menyebarluaskan praktek terbaik pengelolaan zakat, serta mengoptimalkan pendayagunaan wakaf sebagai instrument ekonomi untuk menyejahterakan umat melalui koperasi pembiayaan syariah.
Acara yang diikuti 300 peserta dari unsur KJKS/KBMT seluruh Jatim ini, diselingi dengan penyerahan secara simbolis bantuan hibah keuangan APBD Prov. Jatimsebesar Rp. 25 juta kepada Kopentren dan KJKS, penyerahan simbolis sertifikat fasilitasi pembiayaan dari Panin Bank Syariah, penyerahan sertifikat peningkatan pengelola Nazhir Wakaf uang KJKS?KMBT, penyerahan sertifikat Mitra Pengelola Zakat, dan penyerahan super kurban rumah zakat Indonesia. (LITA)












