JAKARTA – Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) atau Jaya Ancol Daniel Nainggolan dalam pengumuman tertulis di Jakarta, dikutip Rabu (04/9/2024) mengungkapkan telah melakukan pelunasan dipercepat atas fasilitas kredit investasi senilai Rp495,36 miliar kepada Bank DKI pada 30 Agustus 2024.
Sekedar informasi, pada 20 Desember 2021, PJAA dan Bank DKI menandatangani perjanjian atas fasilitas kredit investasi refinancing senilai Rp516 miliar dengan agunan aset yang dijaminkan sebesar Rp850 miliar.
Saat itu, alasan manajemen PJAA melakukan transaksi tersebut adalah dalam rangka menunjang operasional Perseroan serta melaksanakan refinancing Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II Seri A.
Selain itu, PJAA juga melakukan reprofiling utang jangka pendek menjadi jangka panjang sehingga memperkuat cash flow jangka panjang jadi lebih stabil. Bahkan dengan debt reprofiling ini maka going concern perusahaan akan semakin kuat.
Sementara itu, pada 10 Juli 2024, PJAA menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I/2024 senilai Rp600 miliar. Obligasi PJAA ini terdiri atas seri A senilai Rp446,030 miliar berjangka waktu tiga tahun dengan bunga 8,50% per tahun, seri B Rp20,010 miliar memiliki tenor lima tahun dengan bunga 8,75% per tahun, dan seri C senilai Rp37,020 miliar berbunga 9,0% per tahun dan tenor tujuh tahun.
Komentari tentang post ini