JAKARTA-Lembaga pemeringkat kredit dari Jepang, Japan Credit Rating (JCR) menaikkan peringkat utang Indonesia menjadi BBB positif stabil setelah sebelumnya pada April 2019 berada pada posisi BBB positif.
“Ini merupakan bentuk pengakuan JCR atas ketahanan kondisi perekonomian Indonesia di tengah tantangan perekonomian global yang tidak pasti,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, (31/1/2020).
Dalam laporannya, JCR menyatakan bahwa peningkatan tersebut didasarkan atas penilaian JCR tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat ditopang oleh konsumsi domestik.
Selain itu, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan utang pemerintah pusat yang terkendali dan ketahanan terhadap gejolak eksternal.
Indikator lainnya didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat.
JCR, kata dia, mengapresiasi reformasi berkelanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk reformasi belanja pemerintah dan pembatasan subsidi bahan bakar.
Komentari tentang post ini