Kedua, Pemerintah Republik Indonesia juga dinilai berhasil meningkatkan anggaran untuk infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia serta membatasi defisit anggaran dengan mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ketiga, kemungkinan peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui keberlanjutan inisiatif reformasi.
Lebih lanjut, BI dinilai telah meningkatkan kemampuan respon kebijakannya. Bauran kebijakan yang terdiri dari peningkatan suku bunga kebijakan secara kumulatif sebesar 175 bps sejak Mei 2018 dan relaksasi kebijakan makroprudensial telah memungkinkan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas eksternal.
Selanjutnya, JCR meyakini bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan menjaga disiplin fiskal dalam mendorong konsolidasi fiskal. Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menjaga rasio defisit anggaran pada kisaran 1,5% dari PDB dan menurunkan rasio utang Pemerintah terhadap PDB dari 29,8% di 2018 menjadi 26-27% di tahun 2022.
Selain itu, kondisi sektor perbankan masih tetap sehat, dengan rasio kecukupan modal (CAR) dan rasio kredit bermasalah (NPL) di akhir 2018, masing-masing sebesar 23% dan 2,4%.














