JAKARTA-Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB+/outlook stabil (investment grade) pada 22 Desember 2020.
JCR sebelumnya meningkatkan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook positif menjadi BBB+/outlook stabil pada 31 Januari 2020.
Menanggapi keputusan JCR tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan, pengukuhan rating Indonesia pada peringkat BBB+ dengan outlook stabil mencerminkan terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap ketahanan perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang secara signifikan menekan perekonomian global.
Hal ini ditopang oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah.
“Ke depan, Bank Indonesia (BI) akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dan melanjutkan sinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Komentari tentang post ini