JCR memandang pengukuhan rating tersebut mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang solid ditopang oleh permintaan domestik, utang Pemerintah yang terkendali, serta resiliensi ekonomi Indonesia terhadap gejolak eksternal yang didukung oleh kebijakan nilai tukar yang fleksibel, kredibilitas kebijakan moneter, dan akumulasi cadangan devisa.
Namun, JCR juga mencatat beberapa tantangan antara lain ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam yang masih tinggi, rasio penerimaan negara terhadap PDB yang rendah, dan proses pendalaman pasar keuangan domestik yang masih berlangsung.
Terdapat dua faktor utama yang mendukung pengukuhan Sovereign Credit Rating Indonesia.
Pertama, Upaya Pemerintah untuk mengendalikan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian melalui sinergi antara kebijakan fiskal yang ekspansif dengan tetap secara berhati-hati mengelola pembatasan kegiatan ekonomi dan kebijakan Bank Indonesia yang secara agresif namun terukur menyediakan likuiditas bagi perekonomian.
JCR memperkirakan rasio utang Pemerintah terhadap PDB diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 40% di tengah kebijakan fiskal yang ekspansif tersebut.
Komentari tentang post ini