JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa Dewan Komisaris BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penunjukan Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
Demikian disampaikan oleh Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia dalam pengumuman tertulis, Rabu 11 Februari 2026.
Kautsar mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan operasional serta terjaganya fungsi strategis BEI, dan sesuai ketentuan tata kelola perusahaan serta peraturan yang berlaku.
“BEI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas, transparansi, dan integritas Pasar Modal Indonesia, serta memperkuat koordinasi secara intensif dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait,”ujarnya.












