Dari dulu hingga kini kata Ade, sektor UMKM kita masih menghadapi 5 problem klasik. Yaitu, modal, skill, manajemen, teknologi, dan pasar. Semua ini menjadi penghambat bagi sektor ini maju dan berdaya saing. Ironinya lagi, dari eksternal mereka, dalam hal ini stakeholders, pemerintah kurang memberikan dukungan. Alih-alih menyalahkan UMKM karena problem yang diidap olehnya, nyatanya pemerintah sebetulnya melakukan pembiaran sehingga mereka tetap lestari dengan masalahnya.
Padahal, potensi sektor ini sangat besar. Per tahun 2013 saja, konstribusi pada PDB nasional mencapai 57 persen. Demikian juga tingkat penyerapan tenaga kerjanya juga sangat tinggi. Selain tentu saja tingkat survivelitas-nya teruji. Krisis 1997/1998 membuktikan sektor UMKM yang paling kuat dan fleksibel dalam menghadapi goncangan ekonomi.
Momentum pasar bebas membutuhkan political will yang kuat dari pemerintah, terutama kepada UMKM. Namun, kalau dibiarkan, maka akan sulit bagi kita untuk maju dan berdaya saing. Karena itu, yang paling penting pemerintah memiliki politik hukum yang jelas dalam bidang ini. Politik hukum inilah yang akan mengatur, melindungi, dan mengembangkan sektor ini hingga menjadi sektor usaha yang unggul dan kompetitif,” tambahnya.













