JAKARTA-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil, memastikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta Jepang tidak akan berpartisipasi dalam megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun demikian, pemerintah Jepang dan Indonesia masih intensif menjajaki kerja sama pembangunan proyek infrastruktur lain. “Swasta Jepang tidak dapat terlibat dalam skema kerja sama bisnis (business to business) proyek kereta cepat, karena tidak sesuai dengan model bisnis dan regulasi pemerintah Jepang,” kata Sofyan yang baru kembali ke Jakarta, Rabu (30/9).
Presiden Joko Widodo sebelumnya menugaskan Sofyan Djalil menemui pejabat pemerintah Jepang untuk menyampaikan keputusan pemerintah terkait rencana pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Sofyan menjelaskan, bisnis model dan undang-undang Jepang tidak memungkinkan bantuan atau kredit konsensi itu diberikan ke perusahaan Jepang.
Rencana kerja sama Jepang dalam proyek ini awalnya menggunakan skema bantuan antarpemerintah, dengan syarat adanya jaminan dari anggaran pemerintah Indonesia.
Setelah Jepang menuntaskan studi kelayakan tahap pertama proyek kereta cepat, Pemerintah China (RRT) juga menyampaikan minatnya mengerjakan proyek kereta api cepat itu.














