ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

JERCovid-19: Penerapan “New Normal” Harus Melalui Kajian Komprehensif

gatti Reporter : gatti
28 Mei 2020, 7 : 59 PM
3.1k 32
0
Anggota Tim Survei Gugus Tugas JERCovid-19 KADIN DIY & ISEI DIY,  Y. Sri Susilo.

Anggota Tim Survei Gugus Tugas JERCovid-19 KADIN DIY & ISEI DIY, Y. Sri Susilo.

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

YOGYAKARTA-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui SK Gubernur DIY No. 65/KEP/2020 tentang status tanggap darurat bencana COVID19 di DIY, menyatakan status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY ditetapkan mulai tanggal 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.

Status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi yang terjadi.

“Dengan demikian dalam beberapa hari kedepan publik DIY akan menantikan keputusan Pemda DIY, apakah status tanggap darurat bencana COVID-19 akan dicabut atau diperpanjang?,” ungkap Koordinator Tim Survei Gugus Tugas Jogja Economic Resilience for Covid-19 (JERCovid-19) KADIN DIY & ISEI DIY Amirullah Setya Hardi di Yogyakarta, Kamis (28/5).

BacaJuga :

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

BPS Mencatat Inflasi Year-on-year 4,76% pada Februari 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Berdasarkan data yang dirilis Pemda DIY melalui laman situs https://corona.jogjaprov.go.id/data-statistik terdapat dua informasi utama yang disajikan, yaitu tren positif dan tren PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19.

Berdasarkan data tersebut, secara keseluruhan baik jumlah positif maupun PDP masih memperlihatkan tren meningkat dari waktu ke waktu.

Meskipun demikian harus diberikan penekanan bahwa, sejak 25 Mei lalu jumlah akumulatifnya mulai melandai.

Artinya penambahan jumlah positif Covid-19 mulai menurun.

Demikian juga halnya dengan tren PDP yang memiliki pola yang hampir sama dengan positif Covid-19.

Akankah kondisi yang seperti ini telah memperkuat keputusan untuk mencabut status tanggap darurat?

“Sepertinya harus kita pertimbangan berbagai hal lain, terutama dengan adanya peluang munculnya kasus baru akibat adanya pergerakan dan aktivitas sosial masyarakat terutama pasca ibadah puasa bulan Ramadhan,” tegas Amirullah Setya Hardi.

Secara de jure status tanggap darurat yang diberlakukan oleh Pemda DIY melalui SK Gubernur tersebut menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dianggap perlu terkait dengan penanggulangan Covid-19.

Akan tetapi secara de facto, meski dalam masa status tanggap darurat terdapat himbauan dari Pemerintah DIY yang dijabarkan menjadi beberapa hal.

Dua diantaranya adalah bagi yang memiliki kegiatan usaha pemenuhan kebutuhan dasar/pokok yang langsung melayani masyarakat maka wajib menjamin kebersihannya.

Juga bagi yang memiliki kegiatan usaha yang berpotensi menjadi titik kumpul banyak orang lebih dari 20 orang, jika masih dilaksanakan untuk menjaga jarak satu orang dan wajib mengikuti protokol kesehatan.

“Artinya selama masa tanggap darurat tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan usaha di DIY namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Sekretaris Tim Survei Gugus Tugas JERCovid-19 KADIN DIY & ISEI DIY, Tim Apriyanto.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Amirullah Setya HardiISEI DIYJERCovid-19KADIN DIYnew normalstandar operasional prosedurY. Sri Susilo
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Yuri: Penambahan Kasus Positif COVID-19 Terbanyak Adalah Jawa Timur

Berita Selanjutnya

Sudah 6.364 Kendaraan Diputar-balikkan Karena Tak Kantongi SIKM

Berita Terkait

Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus
Makroekonomi

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

3 Mar 2026, 10 : 41 PM
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total
PROPERTI

INPP Hadapi Risiko Kontinjensi Rp237 Miliar Lewat Jaminan Anak Usaha

3 Mar 2026, 6 : 49 AM
Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat
Makroekonomi

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

3 Mar 2026, 12 : 00 AM
BPS Catat Deflasi 0,08% pada Agustus 2025, Setiap bulan Agustus Terjadi Deflasi dalam Empat Tahun Terakhir
Makroekonomi

BPS Mencatat Inflasi Year-on-year 4,76% pada Februari 2026

2 Mar 2026, 2 : 31 PM
PPEKRAF Diajak Manfaatkan BLK Kemnaker Latih SDM Unggul
Makroekonomi

PPEKRAF Diajak Manfaatkan BLK Kemnaker Latih SDM Unggul

3 Mar 2026, 6 : 43 AM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar
PROPERTI

Jaya Real Property (JRPT) Bukukan Laba Rp1,30 Triliun di 2025, Tumbuh 15,3%

2 Mar 2026, 7 : 25 AM
Berita Selanjutnya
Sudah 6.364 Kendaraan Diputar-balikkan Karena Tak Kantongi SIKM

Sudah 6.364 Kendaraan Diputar-balikkan Karena Tak Kantongi SIKM

Putut: The New Normal, Wujudkan The New Indonesia

The New Normal: Antara Ghost Protocol dan Desentralisasi Global

Naik Kelas ke Bank BUKU III, BNI Syariah Kokohkan Inovasi Digital

Naik Kelas ke Bank BUKU III, BNI Syariah Kokohkan Inovasi Digital

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) Februari 2026 Tercatat Rp25,62 Triliun

3 Mar 2026, 10 : 32 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

Intermediasi Perbankan Terjaga, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

3 Mar 2026, 10 : 24 PM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID

BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

3 Mar 2026, 10 : 17 PM
RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

3 Mar 2026, 9 : 19 PM
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

3 Mar 2026, 9 : 07 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.