Lebih jauh mantan anggota DPRD Sulsel, DPR mendukung langkah tegas pemerintah menagih komitmen PT Freport Indonesia (PTFI). Karena itu, PTFI harus tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku di Indonesia kalau ingin tetap berinvestasi. “Pemerintah sudah menunjukkan niat baik. Sekarang kita tagih PTFI, mana niat baiknya?” jelasnya.
Politikus muda Partai Hanura asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengapresiasi langkah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan yang sudah sangat bijak menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2017 soal pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).
Seperti diketahui, Menteri ESDM Ignasius Jonan beberapa waktu lalu mengatakan, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diberikan pemerintah kepada Freeport untuk enam bulan ke depan sejak April 2017. “Kasih enam bulan, kita kasih izin ekspor sementara. Yang menjadi sementara itu selalu izin ekspornya. Karena tiap enam bulan kita akan review,” tutur Jonan.
Hasil rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM dan PTFI serta sejumlah perusahaan beberapa waktu lalu menyimpulkan supaya Jonan menghadirkan Vice Chairman Of The Board, President And Chief Executive Officer (CEO) Freeport-McMoRan Inc Richard C Adkerson. “Kita tagih mana niat baiknya Freeport ini?” pungkas Mukhtar. ***














