Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa campur tangan pemerintah ini bagian dari perlindungan negara terhadap investasi dalam negeri.
Jika negara tidak hadir, maka ditakutkan investor tidak berani berinvestasi ke depannya karena perlindungan negara tidak ada ketika mereka bermasalah nantinya.
“Jangka pendek sudah ada sikap pemerintah. Kemarin juga kita bahas terkait adanya wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VII terkait industri pertekstilan. Agar Panja ini dapat membuat skema bagaimana penyelesaian persoalan saat ini juga mencegah terjadi persoalan yang serupa ke depannya,” terang Ketua Forum Bisnis (Forbis) Riau ini.
Selain usulan pembentukan Panja, Poksi PKS Komisi VII DPR RI menurutnya sepakat untuk membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Sandang.
Di mana RUU ini akan memberikan jaminan investasi sektor Sandang.
“Undang-Undang terkait Pangan dan Papan sudah ada. Namun kita belum ada undang-undang sandang yang mencakup sektor sandang. Sektor ini sangat penting kita lindungi. Apalagi saat ini produk tekstil luar sudah membanjiri pasar dalam negeri. Dalam RUU Sandang juga kita wacanakan perlindungan investasi, pengembangan teknologi, penyediaan bahan baku hingga permesinan. Jangan kita terlalu bergantung ke produk luar. Ini yang menjadi catatan kita ke depannya,” tegasnya.
Komentari tentang post ini