JAKARTA-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie mendorong perlu ada integrasi sistem kode etik antara lembaga guna membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan. Apalagi ada landasan hukumnya, yakni TAP MPR No VI/MPR/2001. “Dengan begitu, supaya fungsi etika dalam kehidupan berbangsa, tidak hanya berdiri di atas kertas saja, tapi bisa dilakukan pada infrastuktur yang resmi,” katanya dalam “Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa” di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Hadir pula Ketua Komisi Yudisial Prof Aidul Fitriciada Azhari, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO), Wakil Ketua MPR Mahyudin, EE Mangindaan dan Ketua MK Arief Hidayat.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Indonesia merupakan negara hukum, karena itu harus memberi peran kepada sistem hukum. “Bagaimana kita mengelola, membahas dan membina masyarakat yang religius berbudaya, memiliki adat istiadat dan sopan santun. Jadi mari kita membangun infrastruktur sesuai anjuran PBB,” ujarnya.
Komentari tentang post ini