Jimly menambahkan salah satu hal yang paling kentara adalah voting saat pengesahan RUU Pilkada. “Jadi RUU Pilkada itu hanya korban saja dari nafsu antara dua kelompok pendapat,” jelas Jimly.
Namun Jimly mengapresiasi Presiden SBY dengan mengeluarkan Perpu. “Perpu itu menunjukkan kalau dia (presiden) sungguh-sungguh menolak UU Pilkada. Tapi saya tidak mau menilai, nanti ada conflict of interest karena saya Ketua DKPP,” pungkasnya. (aec)












