Jimly memastikan, ada orang yang mengintervensi MK dalam mengambil putusan terkait perkara usia Capres-Cawapres.
“Kita enggak perlu menyebut siapa orangnya, tapi itu ada. Ada dalam arti, ya sebenarnya sudah jadi semacam praktek juga di banyak tempat. Makanya dunia hakim itu harus menyendiri, dia jangan bergaul dengan pengusaha, jangan bergaul dengan politisi,” ucapnya.
Dalam keputusan yang dibacakan dalam sidang MKMK di gedung MK, Selasa 7 November 2023, Jimly Asshiddiqie menetapkan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat. Karena itu, dia diberhentikan dari posisinya sebagai ketua MK.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor,” kata Jimly Asshiddiqie. ***
Komentari tentang post ini