JAKARTA-Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami kerugian sekitar Rp16 Triliun perlu segera dicarikan solusinya. Pemerintah, khususnya Meneg BUMN tidak boleh lepas tangan begitu saja. Pasalnya ada ribuan nasabah yang menunggu hak-haknya untuk dikembalikan.
“Komisi VI DPR harus memanggil para Direksi PT Asuransi Jiwasraya, karena merekalah yang harus bisa memberikan solusi, bagaimana win-win solutionnya,” kata anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta dalam Rapat Dengar Pendapat Dengan (RDPU) puluhan nasabah yang mengadukan nasibnya ke DPR di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Tidak hanya itu, kata Politisi PDIP, Komisi VI DPR juga bisa memanggil Menteri BUMN Erick Tohir dalam rapat kerja mendatang. Sehingga kasus BUMN Asuransi ini menjadi jelas duduk persoalannya.
“Saya yakin Pak Menteri BUMN pasti hadir dan bisa menyelesaikannya,” ucapnya.
Dengan cara ini, kata Nyoman, maka Komis VI DPR mendapat kepercayaan dari masyarakat. Karena ikut untuk membantu menyelesiakan persoalan Jiwasraya ini.
“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut atau melebihi Desember 2019, sehingga nasib nasabah menjadi tidak jelas,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Komisi VI DPR RI mengundang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait tunggakan pembayaran klaim nasabah pemegang polis. Setidaknya ada sekitar 48 nasabah hadir dan beberapa perwakilan memaparkan keluhannya.














